10 Pinjaman Online Terbaru, bisa Bayar Bulanan dengan Tenor Panjang dan Bunga Rendah

×

10 Pinjaman Online Terbaru, bisa Bayar Bulanan dengan Tenor Panjang dan Bunga Rendah

Bagikan berita
10 Pinjaman Online Terbaru, bisa Bayar Bulanan dengan Tenor Panjang dan Bunga Rendah.Foto Istimewa
10 Pinjaman Online Terbaru, bisa Bayar Bulanan dengan Tenor Panjang dan Bunga Rendah.Foto Istimewa

KLIKKORAN.COM - Artikel kali ini tentang 10 Pinjaman Online Terbaru, bisa Bayar Bulanan dengan Tenor Panjang dan Bunga Rendah.Selain bisa diakses 24 jam, 10 pinjaman online yang sudah terdaftar resmi OJK ini, juga menawarkan pinjaman yang bisa Anda bayar bulanan dengan tenor panjang dan juga dengan bunga yang rendah.

Nah, bagi kamu yang sedang membutuhkan dana dengan proses yang mudah dan gampang, kamu bisa menggunakan layanan pinjaman online dengan syarat cukup dengan KTP ini.Layanan keuangan ini menjanjikan bunga yang sangat rendah dan tentunya langsung cair tanpa ribet. Penyedia layanan pinjaman online ini juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hanya cukup bermodalkan KTP dan Handphone (HP), kita bisa mengajukan pinjaman online dengan bunga rendah. Dana pinjaman bisa cair dalam 2 hari apabila syarat dan ketentuan terpenuhi.Berikut Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah dan Langsung Cair.

1. PinjamanGO

  1. PinjamanGO menawarkan pinjaman online 24 jam yang memiliki limit pinjaman sampai Rp6 juta.
  2. Aplikasi PinjamanGO dapat diunduh di Playstore. PinjamanGO menawarkan biaya 0,4 sampai 0,8 persen dengan waktu cicilan antara 90 hingga 180 hari.

2. AdaKami

  1. Besaran pinjaman online yang ditawarkan mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta yang dapat Anda angsur dengan sistem bayar bulanan.
  2. Tenor panjang yang ditawarkan mulai dari 3, 6 sampai 12 bulan.
  3. Proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan selama 24 jam dengan waktu persetujuan maksimal dalam waktu 48 jam.
  4. Bunga rendah maksimumnya adalah 36% per tahun dan biaya layanan mandiri adalah 1,42% dari pokok pinjaman.

3. Julo

    Editor : Saridal Maijar
    Sumber : 93256
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini