Banpres BLT Rp.2,4 Juta Berakhir November, Inilah Cara Mendaftar dan Mendapatkannya.

×

Banpres BLT Rp.2,4 Juta Berakhir November, Inilah Cara Mendaftar dan Mendapatkannya.

Bagikan berita
ILustrasi BPUM dari Pemerintah
ILustrasi BPUM dari Pemerintah

NASIONAL - Dikutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Hanung Harimba Rachman Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM nyatakan pendaftaran Banpres BPUM atau BLT UMKM hingga saat ini masih dibuka.

Pendaftaran program Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta masih dibuka. Pendaftaran online dapat dilakukan dengan mengunjungi http//www.depkop.go.id.

Setiap pelaku usaha mikro kecil dan menengah dapat mendaftar, bagi yang lolos akan mendapatkan dana insentif sebesar Rp2,4 juta.

Program Banpres BPUM atau BLT UMKM ini bukan kredit ataupun pinjaman, melainkan hibah. Karenanya penerima tidak akan dikenai biaya apapun dalam proses penyalurannya

Program Banpres BPUM atau BLT UMKM ini dibuka dari 24 Agustus hingga akhir bulan November 2020.

"Waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020,” kata Hanung Jumat, 16 Oktober 2020.

Baca juga : Puluhan Warga Terkonfirmasi Positif Walikota : Padang Panjang Akan Ambil Sikap!

Sebelum melakukan pendaftaran online perlu disiapkan beberapa persyaratan dapat melakukan pendaftaran program Banpres BPUM atau BLT UMKM.

Inilah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Banpres BPUM atau BLT UMKM yang dikutip dari laman resmi Kemenkop UKM.

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha.

Syarat nomor enam sering membuat pendaftar gagal lolos seleksi. Padahal, pelaku usaha mikro kecil dan menengah dapat mengajukan diri meskipun domisili KTP dan tempat usaha berbeda.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 936
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini