Nasional - Tokoh publik Rahma Sarita mendadak jadi perbincangan, usai tuduhan lecehkan pancasila.
Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat itu, dipecat dari posisinya tertanggal 13 Desember 2020.
Baca juga : Kontroversi Kinerja Pemerintahan Jokowi-Maaruf, Ternyata Ada Sisi Baiknya. Apa Itu?
Melansir Kompas, Surat resmi dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu, menyatakan bahwa Rahma dianggap tidak menjalankan tugasnya.
Lestari adalah politisi Nasdem sementara Rahma pernah menjadi wartawan di Metro TV, yang dimiliki oleh Surya paloh, Ketua Umum Nasdem.
Bahkan Rahma sendiri pernah mencalonkan diri, sebagai calon anggota DPR dari Nasdem.
Editor : Saridal Maijar"Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI,"
isi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.
Sumber : 5494