Nasional - Seorang pemuda yang viral usai memfitnah Gus Miftah, ulama dan dai pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman. Vdeo H yang diunggah di Instagram itu, menyebut Gus Miftah gila.
Baca juga : Video Jarum Suntik Kosong Viral, Ini Tanggapan Kemenkes
Karena itu, Polres Trenggalek mengamankan H yang telah melakukan tindak pidana hate speech atau ujaran kebencian pada Gus Miftah.
”Miftah gendeng, Ali Gondrong sak kanca-kancane kuwi jahulak. Matamu opo podo ra nyawang kiai kuwi piye? (Miftah gila, Ali Gondrong dan teman-temannya itu jahulak. Matamu apa tidak melihat kiai itu bagaimana),
” ujar H melalui akun @mokooku.
Dari video itu, H sempat viral dan sudah mendapat 7.149 komentar dan 431.996 tayangan.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, diduga pelaku yang merupakan warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, itu diamankan satreskrim bekerja sama dengan Polsek Panggung pada Rabu (26/05/21).
Editor : Saridal MaijarSumber : 18089