Daging Babi Boleh Dimakan Umat Islam: Tapi Dengan Syarat Tertentu, Berikut Ulasan dan Penjelasannya

×

Daging Babi Boleh Dimakan Umat Islam: Tapi Dengan Syarat Tertentu, Berikut Ulasan dan Penjelasannya

Bagikan berita
Daging Babi Boleh Dimakan Umat Islam: Tapi Dengan Syarat Tertentu, Berikut Ulasan dan Penjelasannya
Daging Babi Boleh Dimakan Umat Islam: Tapi Dengan Syarat Tertentu, Berikut Ulasan dan Penjelasannya

KLIKKORAN.COM - Viralnya pemberitaan tentang beberapa publik figur yang makan atau mengkonsumsi daging babi, banyak menuai pro dan kontra di masyarakat.Ada yang sampai uring-uringan membela dengan alasan profesi, dan ada juga yang frontal mengecam apa yang telah dilakukan para pesohor tersebut.

Faktor dari kekecewaan tersebut dikarenakan  mereka diketahui beragama islam.Sedangkan pada agama islam, memakan daging babi hukumnya haram, kecuali pada keadaaan tertentu.

Nah, dalam islam sebenarnya apa hukum memakan daging babi, dan kapan diperbolehkan memakannya.Berikut ulasan dan penjelasannya.

Babi diharamkan dalam Al-Quran“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barangsiapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“(Q.S. An Nahl: 115)

Berdasarkan ayat diatas, tidak diragukan lagi mengenai kenapa babi haram untuk dimakan.Makanan yang haram sendiri merupakan makanan yang dilarang keras untuk dikonsumsi.

Apabila tetap dikonsumsi, maka orang tersebut akan mendapatkan dosa.Dengan demikian, jika kita memakan daging babi itu berarti akan menimbulkan dosa.

Sementara itu berdasarkan tafsir dari Ibnu Katsir Rahimahullah melalui kitabnya,Tafsir Al-Qur’an al-Azim.“Begitu juga dilarang memakan daging babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. Lemak babi pun haram dimakan sebagaimana dagingnya karena penyebutan daging dalam ayat cuma menunjukkan keumuman (aghlabiyah) atau dalam daging juga sudah termasuk pula lemaknya, atau hukumnya diambil dengan jalan qiyas (analogi).” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 36)

Kapan Diperbolehkan Makan Daging BabiApa saja syarat dan kondisinya.

Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) pernah menyinggung soal daging babi yang rupanya halal untuk di makan oleh umat muslim.Namun, hal tersebut dihalalkan bila dalam keadaan darurat.

“Babi itu haram, tapi makan babi tidak selamanya haram,” ujar UAS saat menghadiri diskusi virtual bersama IDI, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (11/11/2021).Daging babi menurut penceramah yang akrab disapa UAS ini halal dimakan jika dalam kondisi darurat. Misalnya, ketika tersesat di dalam hutan dan tak bisa menemukan sumber makanan lain.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 29400
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini