Khutbah Jumat Singkat Februari 2022: Keutamaan Ibadah di Bulan Rajab

×

Khutbah Jumat Singkat Februari 2022: Keutamaan Ibadah di Bulan Rajab

Bagikan berita
Khutbah Jumat Singkat & Terbaru 2022: Keutamaan Ibadah di Bulan Rajab
(ilustrasi)
Khutbah Jumat Singkat & Terbaru 2022: Keutamaan Ibadah di Bulan Rajab (ilustrasi)

KLIKKORAN.COM - Khutbah Jumat Singkat & Terbaru 2022 Dengan Judul Keutamaan Ibadah di Bulan Rajab telah dirangkum oleh tim klikkoran.com dalam artikel ini.Dapatkan beragam informasi terkini melalui artikel terkait yang terdapat dalam situs www.klikkoran.com ini setiap harinya, termasuk informasi mengenai Khutbah Jumat singkat ini.

Semoga informasi yang terdapat dalam artikel ini bisa menambah wawasan serta mempertebal keimanan kita kepada Allah SWT serta menjadi ilmu yang bermanfaat di kemudian hari.Tanpa berlama-lama langsung saja simak informasi Khutbah Jumat singkat terbaru berjudul Keutamaan Ibadah di bulan rajab berikut ini:

Khutbah Jumat Singkat & Terbaru 2022: Keutamaan Ibadah di Bulan Rajab

Bismillaahirrahmaanirraahiim.. Assalamu'alaikum warahmatulaahi wabarakatuh,

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُورِ الدُّنْيَا وَالدِّينِ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ أَشْرَفِ الـمُرْسَلِينَ وَعَلىَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَـعِينَ، أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb Tuhan semesta alam. Dengan-Nya kita meminta pertolongan dalam segala urusan dunia dan akhirat. Salawat dan salam tercurah untuk seorang utusan yang paling mulia, keluarganya, dan semua sahabatnya …. Amma ba’du ….Hadirin Jamaah Jumat rahimakumullah, Alhamdulillah hari ini di awal bulan Rajab kita kembali dipertemukan dalam majelis khotbah dan salat Jumat yang insya Allah dirahmati Allah SWT.

Bertepatan dengan awal bulan Rajab 1443 Hijriah yang jatuh Kamis kemarin, 3 Januari 2022, maka tema yang diangkat kali ini adalah tentang bagaimana kita sebagai umat muslim memaknai bulan Rajab dan apa saja keutamaan dari bulan ini.Khutbah Jumat Singkat & Terbaru 2022

Hadirin kaum muslimin jamaah Jumat Rahimakumullah, Dalam satu surah Allah SWT berfirman: اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوۡرِ عِنۡدَ اللّٰهِ اثۡنَا عَشَرَ شَهۡرًا فِىۡ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوۡمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضَ مِنۡهَاۤ اَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ‌ ؕ ذٰ لِكَ الدِّيۡنُ الۡقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظۡلِمُوۡا فِيۡهِنَّ اَنۡفُسَكُمۡ‌ ؕ وَقَاتِلُوا الۡمُشۡرِكِيۡنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوۡنَكُمۡ كَآفَّةً‌  ؕ وَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الۡمُتَّقِيۡنَInna 'iddatash shuhuuri 'indal laahis naa 'ashara shahran fii Kitaabil laahi yawma khalaqas samaawaati wal arda minhaaa arba'atun hurum; zaalikad diinul qaiyim; falaa tazlimuu fiihinna anfusakum; wa qootilul mushrikiina kaaaf fattan kamaa yuqooti luunakum kaaffata; wa'lamuu annallaaha ma'al muttaqiin.

Artinya: Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzhalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa. (QS. At-Taubah: 36)

Dalam ayat ini Allah menyatakan, bahwa sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah dalam satu tahun ialah dua belas bulan dengan mengikuti perputaran bulan.Di antara bulan-bulan yang dua belas itu ada empat bulan yang ditetapkan sebagai bulan haram yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. Keempat bulan itu harus dihormati dan pada waktu itu tidak boleh melakukan peperangan.

Kalau ada yang melanggar ketentuan ini, maka pelanggaran itu bukanlah karena ketetapan itu sudah berubah, tetapi semata-mata karena menuruti kemauan hawa nafsu sebagaimana yang telah dilakukan oleh kaum musyrikin.Biasanya orang-orang Arab amat patuh kepada ketetapan ini sehingga apabila seseorang terbunuh, baik saudara atau bapaknya bertemu dengan pembunuhnya pada salah satu bulan haram ini, maka dia tidak berani menuntut balas, karena menghormati bulan haram itu.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 46470
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini