Ini Alasan Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia

×

Ini Alasan Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia

Bagikan berita
Foto: Al Arabiya
Foto: Al Arabiya

KLIKKORAN.COM - Pemerintahan Arab Saudi melarang warganya datang ke Indoneisa.Selain Indonesia, ada 15 negara lainnya yang dilarang oleh pemerintahan Arab Saudi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) pada Sabtu (21/5) lalu.Arab Saudi menyebut alasan utama melarang warganya bepergian itu lantaran Covid-19 di 16 negara tersebut masih berbahaya.

Dilansir dari Saudi Gazette, selain Indonesia, mereka pemerintahan Raja Salman juga melarang warga kerajaan berkunjung ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, dan Yaman.Saudi juga melarang warganya pergi ke Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarus dan Venezuela.

Menanggapi aturan baru Saudi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah buka suara.Ia mengaku Kemlu telah menyampaikan ke Saudi agar mereka meninjau kembali kebijakan tersebut.

"Kondisi di Indonesia sudah jauh lebih baik, bahkan jika dibandingkan dengan beberapa negara Barat sekalipun," tutur Faizasyah dikutip dari CNNIndonesia, Senin (23/5).Terkait adakah respon dari pihak Arab Saudi, Faizasyah mengaku belum mendapat info terbaru.

Sementara itu, Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono, mengatakan hubungan Arab Saudi dan Indonesia bisa terganggu akibat larangan bepergian ini."Ini cukup ganggu upaya hubungan bilateral terutama di bidang bisnis dan pariwisata," ujar Eko melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com pada Senin (23/5) malam.

"Padahal dunia tahu bahwa kasus Covid-19 di kita [Indonesia] sudah baik penanganannya. Mereka [Saudi] juga punya Kedubes di Jakarta yang bisa pantau soal ini," lanjut Eko.Tren kasus Covid-19 di Indonesia memang berangsur menurun jika dibandingkan pada Februari lalu.

RI mencatat rata-rata 259 kasus Covid-19 dalam sepekan.Pemerintahan Presiden Joko Widodo bahkan telah melonggarkan sejumlah aturan pembatasan Covid-19. Di antaranya mereka mencabut pemakaian masker di luar ruangan, menghapus kewajiban tes PCR bagi pendatang, dan menghilangkan aturan jaga jarak di commuter line (KRL). (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 75517
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini