KLIKKORAN.COM – Berikut permintaan maaf Bharada Eliezer usai jalani sidang di PN Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).
Perlu diketahui, sidang Bharada E digelar terpisah dari terdakwa lainnya.
Hal tersebut didasari dengan status Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC).
Baca juga: Kumpulan Foto Ferdy Sambo Jalani Sidang Pertama di PN Jakarta Selatan, Tampak Rapi Kenakan Batik
Sebelum sidang Bharada E, beberapa terdakwa lainnya sudah menjalani sidang, diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sidang ke-empat terdakwa tersebut terselenggara selama 12 jam di PN Jakarta Selatan.
Usai sidang, Bharada E mengucapkan permintaan maaf kepada almarhum Brigadir J dan keluarga besar.
“Mohon izin, saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa almarhum bang Yos,”
“Saya berdoa semoga almarhum bang Yos diterima sisi tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga almarhum bang Yos, bapak ibu serta seluruh keluarga besar bang Yos saya mohon maaf,” ujar Bharada E tampak menahan tangis.
Ia juga berharap permintaan maafnya tersebut diterima oleh keluarga besar Brigadir J.
“Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga besar bang Yos,”
“Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta pengiburan buat keluarga almarhum bang Yos,” katanya.
Bharada E juga mengakui perbuatanya, dan merasa menyesal karena sudah ikut serta dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia juga mengatakan bahwa ia tak ada upaya penolakan ketika seorang Jendral memberikan perintah.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jendral. Terima kasih,” katanya Selasa (18/10/2022).

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy usai sidang juga memperlihatkan surat permintaan maaf Bharada E pada awak media.
“Kita akan mengikuti proses, karenakan ada proses pembuktian, inikan masuk agenda pembuktian, kita minta diperiksa saksi-saksi disitulah kita uji,” tutur Rony.
Ronny juga yakin bahwa kliennya Bharada E tidak ada rencana terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
“Bahwa kami yakin, klien saya ini tidak punya rencana terkait ini, nanti kita buktikan sama-sama,” tutupnya. (KK)