Berita  

Pengakuan Bharada E: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Bisa Menolak Perintah Seorang Jendral

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga besar bang Yos," ujar Bharada E

Bharada E membacakan surat permintaa maaf kepada keluarga Brigadir J usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), (Tangkapan Layar KompasTV)
Bharada E membacakan surat permintaa maaf kepada keluarga Brigadir J usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), (Tangkapan Layar KompasTV)

KLIKKORAN.COM – Berikut permintaan maaf Bharada Eliezer usai jalani sidang di PN Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).

Perlu diketahui, sidang Bharada E digelar terpisah dari terdakwa lainnya.

Hal tersebut didasari dengan status Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC).

Baca juga: Kumpulan Foto Ferdy Sambo Jalani Sidang Pertama di PN Jakarta Selatan, Tampak Rapi Kenakan Batik

Sebelum sidang Bharada E, beberapa terdakwa lainnya sudah menjalani sidang, diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Sidang ke-empat terdakwa tersebut terselenggara selama 12 jam di PN Jakarta Selatan.

Usai sidang, Bharada E mengucapkan permintaan maaf kepada almarhum Brigadir J dan keluarga besar.

“Mohon izin, saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa almarhum bang Yos,”

“Saya berdoa semoga almarhum bang Yos diterima sisi tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga almarhum bang Yos, bapak ibu serta seluruh keluarga besar bang Yos saya mohon maaf,” ujar Bharada E tampak menahan tangis.

Baca juga: [GRATIS] Live Nonton Ferdy Sambo, Bharada E Jalani Sidang Hari Ini di PN Jakarta Selatan Selasa 18 Oktober 2022

Ia juga berharap permintaan maafnya tersebut diterima oleh keluarga besar Brigadir J.

“Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga besar bang Yos,”

“Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta pengiburan buat keluarga almarhum bang Yos,” katanya.

Bharada E juga mengakui perbuatanya, dan merasa menyesal karena sudah ikut serta dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia juga mengatakan bahwa ia tak ada upaya penolakan ketika seorang Jendral memberikan perintah.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan, bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jendral. Terima kasih,” katanya Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Profil dan Biodata Lengkap Deolipa Yumara, Pengacara Bharada Eliezer yang Ungkap Kebenaran Pembunuhan Brigadir J

Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy. Selasa (18/10/2022)

Sementara itu, Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy usai sidang juga memperlihatkan surat permintaan maaf Bharada E pada awak media.

“Kita akan mengikuti proses, karenakan ada proses pembuktian, inikan masuk agenda pembuktian, kita minta diperiksa saksi-saksi disitulah kita uji,” tutur Rony.

Ronny juga yakin bahwa kliennya Bharada E tidak ada rencana terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

“Bahwa kami yakin, klien saya ini tidak punya rencana terkait ini, nanti kita buktikan sama-sama,” tutupnya. (KK)

Dapatkan Update Berita Terbaru dari Klikkoran.com di Google News

Baca juga:   [GRATIS] Live Nonton Ferdy Sambo, Bharada E Jalani Sidang Hari Ini di PN Jakarta Selatan Selasa 18 Oktober 2022