Baca juga: Daftar Harga Set Top Box TV Digital Vitara, Matrix, Evercross, Nexmedia hingga Sogo
Sejak tanggal 22 November 2022, secara serentak TV analog di Indonesia sudah mulai dihentikan siarannya dan telah diganti menjadi siaran TV Digital.
Pengalihan ini berdasarkan “Amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja”.
Adapun penghapusan siaran TV Analog ini adalah bagian dari transformasi digital dalam penyiaran.
Tujuan peralihan dari TV analog ke TV digital adalah untuk memperluas ruang frekuensi untuk percepatan internet di Indonesia.
Dari 10 negara ASEAN kecepatan internet di Indonesia paling rendah dari negara lainnya dikarenakan padatnya lalu lintas frekuensi yang dimiliki oleh TV analog itu sendiri.
Hal ini mengakibatkan ketidaksesuaian frekuensi yang cukup bagi lalu lintas data internet. Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk siap beralih ke siaran TV digital.
(KK)
Tonton juga video dari Youtube KLIKKORAN.COM: