Penyataan Ferdy Sambo Dinilai Berbohong, Richard Eliezer: Banyak yang Salah Yang Mulia

×

Penyataan Ferdy Sambo Dinilai Berbohong, Richard Eliezer: Banyak yang Salah Yang Mulia

Bagikan berita
Richard Eliezer dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 7 November 2022. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Richard Eliezer dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 7 November 2022. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KLIKKORAN.COM - Saat persidangan Ferdy Sambo dianggap Richard Eliezer banyak berbohong saat memberikan kesaksian untuk dirinya bersama Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf.Icad sapaan akrab Richard Eliezer itu mengatakan beberapa poin kesaksian Ferdy Sambo tidak sesuai dengan peristiwa sesungguhnya.

“Banyak yang salah, Yang Mulia,” kata Icad saat menanggapi kesaksian Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 8 November 2022.Adapun poin-poin yang dinilai berbohong menurut Icad adalah pertemuan Ferdy Sambo dan Icad di lantai 3 rumah Saguling usai balik dari Magelang.

Icad menyebutkan bahwa pernyataan Ferdy Sambo tersebut terkait untuk mem-back up bila Brigadir Yosua Hutabarat melakukan perlawanan itu berbohong."Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren tiga, Yang Mulia,” ungkap Icad.

Icad juga menyangkal bahwa pernyataan Ferdy Sambo terkait tidak memberikannya amunisi.Menurut Icad, Ferdy Sambo memberikan satu kotak amunisi dan menambah lagi amunisi untuk senjata di lantai 3.

"Seandainya CCTV lantai tiga tidak hilang atau tidak rusak mungkin bisa menunjukkan Yang Mulia lebih jelas,” imbuh Eliezer.Icad juga membatah pernyataan Ferdy Sambo bahwa Sambo tidak pernah mengeluarkan kata 'menghajar'.

"Saya membantah juga tentang kata-kata beliau tentang menghajar, bahwa tidak ada, tidak benar itu. Karena yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga Yang Mulia. Dia mengatakan kepada saya untuk woy kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak,” kata Richard."Lalu yang terakhir Yang Mulia, saya melihat beliau menembak ke arah Yosua. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali,” tandasnya.

Sementara itu, Hakim melempar bantahan Icad tersebut kepada Ferdy Sambo."Baik, bagaimana Saudara keterangan saksi atas bantahan keterangan terdakwa?” tanya Hakim kepada Sambo.

“Saya tetap pada keterangan saya,” jawab Sambo.Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Dia bersama istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky, dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati.Mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsider. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 133805
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini