Resmi! Ini Daftar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Hasil Rekapitulasi Nasional KPU

×

Resmi! Ini Daftar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Hasil Rekapitulasi Nasional KPU

Bagikan berita
Update lengkap nomor urut calon Partai Politik peserta Pemilu 2024 hasil rekepitulasi nasional dari KPU RI (Foto: Istimewa)
Update lengkap nomor urut calon Partai Politik peserta Pemilu 2024 hasil rekepitulasi nasional dari KPU RI (Foto: Istimewa)

KLIKKORAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi umumkan 17 nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang.Hasil rekepitulasi Nasional tersebut, ditetapkan oleh KPU RI pada Rabu, 14 Desember 2022 pukul 19.30 WIB.

Sebelumnya, daftar Partai Politik (Parpol) yang lolos seleksi pada Pemilu 2024 juga telah diungkapkan. Tapi pengundian nomor urut, baru selesai kemarin.Terkait penetapan nomor urut ini, ada beberapa Parpol yang memakai urutan lama seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 10.

Selain PPP, terdapat 9 partai lainnya untuk menggunakan nomor urut lama hasil Pemilu 2019 atau bisa juga memilih nomor urut lama yang tersedia.Namun, PPP memilih untuk mengikuti undian nomor urut baru di KPU pada 14 Desember 2022. Sehingga, nomornya berganti dari 10 menjadi 17.

Sementara Parpol lain yang memiliki nomor urut baru, karena tidak memenuhi kualifikasi syarat terkait pada Pemilu 2019 silam dan Parpol yang baru bergabung.Berikut klikkoran.com rangkum update lengkap nomor urut calon Partai Politik peserta Pemilu 2024 hasil rekepitulasi nasional dari KPU, pada artikel ini.

Update Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1

- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) nomor urut 2- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nomor urut 3

- Partai Golongan Karya (Golkar) nomor urut 4- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) nomor urut 5

- Partai Buruh nomor urut 6- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) nomor urut 7

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9

- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) nomor urut 10- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) nomor urut 11

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 135233
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini