4 Pinjaman Online Syariah, Pinjol Resmi Terdaftar dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

×

4 Pinjaman Online Syariah, Pinjol Resmi Terdaftar dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bagikan berita
4 Pinjaman Online Syariah, Pinjol Resmi Terdaftar dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ilustrasi
4 Pinjaman Online Syariah, Pinjol Resmi Terdaftar dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ilustrasi

KLIKKORAN.COM - Artikel kali ini memuat tentang 4 Pinjaman Online Syariah, Pinjol Resmi Terdaftar dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Aplikasi pinjaman online atau kredit digital bisa menjadi salah satu solusi yang cukup dapat diandalkan.

Nah, bagi kamu yang sedang membutuhkan dana dengan proses yang mudah dan gampang, kamu bisa menggunakan layanan pinjaman online syariah ini.Saat ini sudah banyak sekali jenis pinjaman online no riba berbasis syariah yang cocok bagi umat Muslim.

Memang di pasaran terdapat berbagai macam jenis penanaman modal yang menguntungkan, tapi rata-rata mengandung unsur riba yang belum sesuai dengan syariat Islam.Setiap bentuk pinjaman memiliki penawaran yang berbeda-beda dalam bentuk kerja, resiko, dan juga keuntungan dengan nilai yang berbeda-beda.

Tetapi memiliki harapan yang sama yaitu dengan menghasilkan keuntungan dan peningkatan nilai di masa depan.Pinjaman juga memiliki berbagai manfaat beberapa diantaranya adalah, kesempatan untuk menambah nilai uang, manfaat signifikan dari efek compounding dan sumber penghasilan dengan nilai tinggi.

Di bawah ini adalah beberapa pinjaman online berbasis syariah yang layak anda coba.

1. Dana Syariah

Dana Syariah Indonesia merupakan perusahaan Peer to Peer Financing yang menawarkan pembiayaan dan pendanaan syariah secara online bagi pemilik usaha maupun perseorangan dengan tujuan untuk menghasilkan manfaat dan bagi hasil, juga terhindar dari unsur Maisir, Gharar, dan Riba.Dana Syariah Indonesia dapat mewakili dan membantu pemilik dana dalam melakukan penyaringan terhadap proyek bisnis maupun perorangan yang akan disalurkan pembiayaan dalam bentuk pinjaman dana proyek dan kerja sama dengan para pemilik dana.

Hingga saat ini, Dana Syariah Indonesia telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga keamanannya terjamin.Kehadiran Dana Syariah Indonesia dapat menjadi salah satu inovasi dalam keuangan dan bisa menjadi salah satu alternatif bagi umat muslim agar dapat mengalokasikam dananya melalui pendanaan yang sesuai dengan syariah dan hukum Islam.

Dana Syariah Indonesia menawarkan kemudahan pendanaan dengan imbal hasil setara hingga 15-20% per tahun.

2. Ammana

Komitmen Ammana terhadap syariah dibuktikan dengan menjadi fintek syariah yang daftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).Sebagai startup syariah Ammana bersinergi (berjamaah) adalah lebih penting bagi ummat dibandingkan menjadi startup yang distruptive (mengacaukan industri yang telah ada), oleh karena itu Ammana bekerjasama dengan pelaku finansial yang selama ini menjadi ujung tombak syariah kepada UKM dan masyarakat pedesaan, yaitu LKMS.

Dengan begitu bukan saja ammana melakukan standarisasi transaksi syariah kepada para pelaku usaha namun juga kepada LKMS yang ada.Ammana telah berizin OJK, MUI, dan memiliki DPS (Dewan Pengawas Syari’ah) sehingga bagi hasil yang ditawarkan Insya Allah relatif aman.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 101798
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini