Ada Asuransi Kecelakaan ada Asuransi Kesehatan, Mana yang Perlu Diprioritaskan?

×

Ada Asuransi Kecelakaan ada Asuransi Kesehatan, Mana yang Perlu Diprioritaskan?

Bagikan berita
Ada Asuransi Kecelakaan ada Asuransi Kesehatan, Mana yang Perlu Diprioritaskan? (pixabay)
Ada Asuransi Kecelakaan ada Asuransi Kesehatan, Mana yang Perlu Diprioritaskan? (pixabay)

KLIKKORAN.COM - Namanya planning pasti dihadapkan pada kondisi untuk memilah mana yang prioritas dan kurang prioritas. Mana yang mendesak dan tidak. Itulah yang membuat planning khususnya Financial Planning menarik.

Sebelum pandemi COVID-19, menurut WHO, lebih dari 70% penyebab kematian di Indonesia diakibatkan oleh penyakit/kondisi tidak menular (i.e. NCD - non-communicable disease). Kalau dikurangi 20% kasus kematian akibat melahirkan, maka kurang lebih 50% kasus kematian di Indonesia diakibatkan oleh penyakit jantung, kanker, gangguan pernapasan, dan sebagainya.

Sementara itu, menurut data Kepolisian Indonesia, rata-rata 3 orang meninggal setiap jamnya akibat kecelakaan lalu lintas.

Dari kematian akibat kecelakaan lalu lintas, 61% disebabkan oleh faktor manusia.

Sulit sekali untuk memilih mana yang lebih penting. Karena, kita tidak tahu seperti apa jalan di depan kita kelak.

Jadi, jika harus memilih, semuanya tergantung ke kondisi dan pertimbangan masing-masing.

Tapi, ini bukan berarti asuransi kritikal illness/penyakit kritis maupun asuransi kecelakaan menjadi asuransi yang paling penting.

Mengapa Asuransi Kesehatan dan Asuransi Jiwa Perlu Diprioritaskan?

Mengingat ada kondisi premi terbatas, maka kedua jenis asuransi ini adalah asuransi dengan perbandingan manfaat-premi yang paling optimal.

Kedua jenis asuransi ini juga dijamin cair jika nasabah membutuhkan perawatan medis atau meninggal dunia karena alasan apapun (selama polis aktif, nasabah tidak menyembunyikan informasi sebelum masuk asuransi, atau nasabah tidak dibunuh oleh ahli waris).

Antara Asuransi Kesehatan dan Asuransi Jiwa, Mana yang Lebih Penting?

Yang jelas, kalau Anda punya pinjaman (KPR, usaha, dll) dan tanggungan (keluarga), asuransi jiwa perlu diprioritaskan agar beban pinjaman tidak diwariskan ke keluarga apabila terjadi resiko meninggal.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 72618
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini