Ada JANDA 1.161 di Klaten, Inilah Peyebabnya

×

Ada JANDA 1.161 di Klaten, Inilah Peyebabnya

Bagikan berita
ilustrasi
ilustrasi

klikkoran.com -- Seperti dikutip dari suara.com Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Klaten mencatat ada 1.161 selama pandemi Covid-19 atau terhitung Maret hingga Desember.

Dilansir dari Solopos.com jaringan informasi Suara.com. tingginya tingkat perceraian di Kabupaten Bersinar didominasi persoalan ekonomi dan kasus perselingkuhan.

"Penyebab dominan perkara perceraian bermula dari masalah ekonomi. Lalu, mengarah ke moral (di antaranya kasus perselingkuhan)," kata Panitera PA Klaten, Aziz Nur Eva, Jumat (18/12/2020).

Dari data dan informasi yang dihimpun Solopos.com, total jumlah perkara perceraian di Klaten kurun waktu Januari 2020-Desember 2020 mencapai 1.482 kasus.

Baca juga : Berasal dari Kata Bergerak, Begini Sejarah Mobil dari Berbagai Dunia

Jumlah tersebut terdiri atas 402 cerai talak dan 1.080 cerai gugat.

Ketua PA Klaten, Tubagus Masrur memaparkan sepanjang pandemi Covid-19, PA Klaten sempat melakukan pembatasan jumlah pendaftar kasus perceraian, April-Mei 2020.

Meski seperti itu, jumlah pendaftar kasus perceraian di PA Klaten masih tergolong tinggi.

Di awal masa pandemi Covid-19 sempat melayani 60-an perkara perceraian. Di bulan Mei sempat melayani, 20 kasus perceraian.

Setelah itu, rata-rata PA Klaten melayani pendaftaran 30-40 perkara perceraian. Puncak perkara perceraian selama 2020 berlangsung di Juni 2020, yakni mencapai 200-an perkara.

"Jumlah perkara perceraian di masa pandemi Covid-19 tergolong tinggi. Kami pun sudah melakukan pembatasan pendaftaran. Tapi, rata-rata bisa mencapai 30-40 pendaftaran," ujar dia.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 5708
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini