Pendidikan - Selama pandemi ini salah satu kampus Ikatan Dinas Pemerintah sudah melakukan drop out (D.O) yaitu dikeluarkan dari kampus STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara), sebanyak 59 mahasiswa.
Baca juga : Inilah Mahasiswa Indonesia Pendobrak Standar Kecantikan di Korea
Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) digugat oleh 19 dari 69 mahasiswa selama masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19 pada 17 Maret lalu.
Salah satu perwakilan mahasiswa yang menggugat, Bernika Putri Ayu Situmorang menilai pemecatan terhadap dirinya dan 68 mahasiswa lain sebagai bentuk ketidakadilan.
Putri menilai PJJ selama pandemi membuat dirinya kesulitan mengikuti perkuliahan. Karenanya, menurut dia, STAN mestinya memberi kebijakan khusus.
"Kami merasa bahwa proses PJJ mempersulit pembelajaran, dan kami memohon agar STAN bisa memberikan kebijakan khusus kepada mahasiswa selama penerapan PJJ,"
ujar Putri dalam keterangannya, Selasa (15/06/21).
Gugatan tersebut dilayangkan belasan mahasiswa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, dan teregister pada 14 Juni lalu, dengan nomor perkara 37/G/2021/PTUN.SRG.
Editor : Saridal MaijarSumber : 19598