Apa Arti Kata Dawuh serta Maknanya di Dalam Film KKN di Desa Penari? Ini Artinya dan Penggunaanya

×

Apa Arti Kata Dawuh serta Maknanya di Dalam Film KKN di Desa Penari? Ini Artinya dan Penggunaanya

Bagikan berita
Apa Arti Kata Dawuh serta Maknanya di Dalam Film KKN di Desa Penari? Ini Artinya dan Penggunaanya. Sosok Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari. (Foto: Instagram KKN Movie/Klikkoran)
Apa Arti Kata Dawuh serta Maknanya di Dalam Film KKN di Desa Penari? Ini Artinya dan Penggunaanya. Sosok Badarawuhi di Film KKN di Desa Penari. (Foto: Instagram KKN Movie/Klikkoran)

KLIKKORAN.COM – Apa Arti Kata Dawuh ? Setelah kamu menonton Film KKN di Desa Penari mungkin kamu bertanya- tanya, apa arti kata Dawuh serta makna dawuh dalam dialog antara Badarawuhi dengan Ayu.

Beberapa kosakata bahasa Jawa mungkin masih terdengar asing dan membuat kamu bingung untuk mengetahui arti atau makna dari sebuah kalimat secara utuh.

Keunikan bahasa Jawa ini juga terletak dari cara penuturannya yang sangat khas dengan aksen medoknya.

Dalam penggunaannya, bahasa Jawa dibagi ke dalam 3 tingkatan penggunaan, yakni:

  • Bahasa Jawa Ngoko atau kasar
  • Bahasa Jawa Krama Alus atau halus, sopan
  • Dan Bahasa Jawa Krama Inggil atau bahasa jawa yang lebih halus atau juga sopan
Lalu apa arti kata dawuh dalam film KKN di Desa Penari?

Baca juga:

Berikut ini arti kata dauh dalam dialog film KKN di Desa Penari berserta contohnya, simak selangkapnya dibawah ini.

Arti Kata Dawuh serta Maknanya di Dalam film KKN di Desa Penari

Arti kata dawuh dalam Kamus Bahasa Jawa – Indonesia adalah menyuruh agar orang lain mengerjakan sesuatu

Dawuh

Perintah.

Contoh: Mengapa dawuh itu baru dikeluarkan sekarang?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dawuh adalah perintah.

Contoh: Mengapa dawuh itu baru dikeluarkan sekarang?

Namun dawuh yang dimaksud dalam KKN di Desa Penari adalah budak.

Dalam dialog Badarawuhi, siluman berwujud wanita cantik setengah ular ini meminta agar Ayu tetap tinggal di desa ghaib dan menjadi penari.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 72743
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini