Apakah Free Fire dan PUBG Resmi Dihapus Oleh Kominfo? Simak Penjelasannya

×

Apakah Free Fire dan PUBG Resmi Dihapus Oleh Kominfo? Simak Penjelasannya

Bagikan berita
BTR Ryzen pemain pro PUBG, (Foto: Bigetron Esports)
BTR Ryzen pemain pro PUBG, (Foto: Bigetron Esports)

KLIKKORAN.COM - Game online akhir-akhir ini menjadi pusat perhatian para netizen, sebab beberapa game seperti Free Fire, PUBG Mobile terancam akan di blokir.Kabar ini mencuat beberapa waktu lalu dimana setelah Bupati Mukomuko Sapuan ini meminta pemblokiran game online kepada Kementrian Kominikasi dan Informatika (Kominfo).

Sedikit informasi mengenai permainan Free Fire ini merupakan game battle royale favorite para netizen, game yang diterbitkan oleh Garena ini dirilis pada tahun 2017 dan jika dilihat melalui Google Play Store, game ini sudah didownload kurang lebih 50 juta kali.Tidak jauh beda dengan game PUBG Mobile, game yang dikembangkan oleh LightSpeed dan Quantum Studio yang termasuk game battle royale dengan total download melampaui 1 miliar ini juga akan terancam diblokir oleh Kominfo.

Dengan jumlah yang cukup signifikan terhadap Free Fire dan PUBG Mobile hingga sampai saat ini semakin naik, sangat disayangkan sekali jika benar nantinya game ini akan diblokir oleh Kominfo.Pemblokiran yang akan dilakukan oleh Kominfo sudah memiliki wewenang dalam urusan pemblokiran ini, apabila game tersebut memiliki muatan konten yang dilarang oleh perundang-undangan.

Terkait permintaan pemblokiran dari Sapuan, ia mengatakan pada prinsipnya permintaan itu akan langsung diproses dan dipertimbangkan."Kementrian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," ungkapnya.

Sedikit informasi megenai permintaan Sapuan adalah memblokir situs dan aplikasi game online.Selain Free Fire dan PUBG, game online seperti Mobile Legends dan High Domino juga akan diblokir.

Ia juga mengatakan terkait keluhan masyarakat terhadap game online, terkhusus sekali untuk para remaja yang masih sekolah. Surat permohonan pemblokiran itu juga telah disampaikan pada pihak Kominfo. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 94755
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini