Apakah Perhitungan Zakat Fitrah Idul Fitri Tiap Daerah Berbeda Karena Harga Beras Tidak Sama?

×

Apakah Perhitungan Zakat Fitrah Idul Fitri Tiap Daerah Berbeda Karena Harga Beras Tidak Sama?

Bagikan berita
Ilustrasi zakat fitrah (foto : Tribun)
Ilustrasi zakat fitrah (foto : Tribun)

KLIKKORAN.COM - Artikel ini membahas perhitungan Zakat Fitrah yang didasarkan pada harga beras tiap daerah.Seperti yang diketahui, kebutuhan sembako terutama beras memiliki perbedaan karena wilayah tidak sama.

Tingginya gaya hidup dan letak suatu wilayah juga dapat mempengaruhi harga kebutuhan pokok, pada wilayah terkait.Contoh saja di Padang dapat terjual minyak goreng 1 liter seharga 20.000 rupiah, berbeda dengan di Jakarta.

Apalagi akibat kelangkaan ini, minyak bermerek khusus bahkan dapat dibandrol dengan harga 50.000 ribu rupiah loh.Tentu saja perbedaan wilayah dan letak kotanya yang berbeda, menjadikan tingkat kebutuhan juga tidak sama.

Perhitungan Zakat Fitrah

Sedekah yang dikeluarkan beberapa hari menjelah Hari Raya Idul Fitri digelar ini, memiliki hitungan tertentu.

Dalam islam, 1 kepala wajib mengeluarkan Zakat Fitrah atau sedekah itu sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter.Jika ingin memberikan sedekah dalam bentuk selain beras, perhitungannya di dasarkan pada harga beras wilayah terkait.

Secara keseluruhan untuk harga beras masing-masing wilayah, memiliki perbedaan yang tidak terlalu besar.Dapat ditakarkan secara umum, beras paling murah per liter seharga 10.000 dan paling mahal sekitar 13.000 rupiah.

Pengeluaran Zakat Fitrah yang disedekahkan adalah 13.000 x 3.5 yaitu sekitar 45.500 dalam bentuk uang.

Aturan Zakat Fitrah Kemenag

Sementara Kementerian Agama (Kemenag) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) merangkum perhitungan berikut ini."Besaran tertinggi Zakat Fitrah per kepala senilai 4 liter beras atau seharga 34.000 atau 26.000," dikutip detik.

Hal tersebut didasarkan pada harga beras di pasaran menurut detik Sulsel, sekitar 6.000 hingga 9.000 rupiah."Kita pake konsep kehati-hatian dan baiknya lebih daripada kurang," kata Ketua MUI Bone Muh Amir HM, Kabupaten Bone.

"Karena jika lebih, kita niatkan sedekah. Tapi yang bahaya jika kurang dari kadarn yang ditentukan," jelasnya.

Zakat Fitrah bayar Online

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 64537
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini