Arti Kata Chombi dalam Bahasa Bugis Viral di TikTok, Benarkah Jorok?

×

Arti Kata Chombi dalam Bahasa Bugis Viral di TikTok, Benarkah Jorok?

Bagikan berita
Arti kata Chombi dalam bahasa Bugis. (Foto: Canva/Klikkoran.com)
Arti kata Chombi dalam bahasa Bugis. (Foto: Canva/Klikkoran.com)

KLIKKORAN.COM - Berikut dalam artikel ini akan menjelaskan arti kata Chombi dalam bahasa Bugis.Seperti diketahui, pencarian arti kata Chombi ini ramai dikarenakan viralnya lagu Malaysia yang berjudul Sayunk I Love You yang sukses dibawakan oleh penyanyinya yang bernama Chombi.

Potongan-potongan lagu tersebut banyak diunggah oleh netizen di media sosial, dan mendapat respon banyak dari warganet.Tak sedikit warganet yang berasal dari Bugis menyarankan jangan mencoba mencari tahu arti kata Chombi, sebab katanya bermakna jorok.

Nah, hal tersebut justru membuat netizen yang penasaran mencoba mencari tahu makna dari kata Chombi dalam bahasa Bugis.Menurut Branly, Chombi jika diartikan dalam bahasa Bugis adalah kelamin wanita dan pria.

Dalam bahasa Bugis, penulisan Chombi biasanya tidak menggunakan huruf H, atau Combi saja.Combi pun sama diartikan dengan Laso dalam bahasa Bugis dan kata-kata tersebut kerap terlontar bila seseorang merasa kesal.

Combi dan Laso adalah dua kata yang mengartikan pada alat kelamin wanita dan pria, dua kata ini adalah bahasa daerah di Sulawesi Selatan dan kerap digunakan sebagai kata makian di sana.Sebagaimana wilayah lainnya, di Sulawesi Selatan juga menggunakan kelamin sebagai kata makian.

Kata yang buruk diucapkan ini adalah Combi dan Laso. Secara harfiah, kedua kata ini sama saja seperti vagina dan penis yang seharusnya tidak menimbulkan konotasi negatif.Sayangnya, saat ini kedua kata tersebut menjadi terlarang dan tabu diucapkan karena sudah terlanjur dianggap masyarakat sebagai kata kotor, kata makian, kata yang hanya diucapkan orang-orang yang miskin etika dan jauh dari agama.

Demikian penjelasan terkait arti kata Chombi atau Combi dalam bahasa Bugis, semoga artikel ini bermanfaat. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 139018
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini