Artis Indonesia Terlibat Kasus Prostitusi Online, Inisial ST dan MA

×

Artis Indonesia Terlibat Kasus Prostitusi Online, Inisial ST dan MA

Bagikan berita
foto : ILUSTRASI Artis prostitusi online (Antara/Ist)
foto : ILUSTRASI Artis prostitusi online (Antara/Ist)

Selebriti - Artis berinisial ST dan MA yang terlibat prostitusi online, ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca juga : Dihujat Terkait Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah : Bodo Amat.

Diketahui ST merupakan artis berusia 27 tahun dan, MA adalah artis berusia 26 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, juga membenarkan keduanya adalah artis.

"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,"

kata Paksi Eka Saputra, Kamis (26/11/2020).

ST dan MA diamankan bersama dua orang lainnya, yaitu laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Mereka berempat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, hingga kini semuanya masih berada di kantor polisi.

"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"

tambah Paksi Eka Saputra.

Baca juga : Cium Mahasiswi Kuliah Kerja Lapangan, Kades ini Berurusan Dengan Polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko juga membenarkan adanya kasus tersebut,

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 3435
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini