Bagi Warga yang Nekat, Polisi Tetapkan Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021

×

Bagi Warga yang Nekat, Polisi Tetapkan Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Bagikan berita
foto : ilustrasi Ayobandung.com
foto : ilustrasi Ayobandung.com

Nasional - Aturan larangan mudik dari pemerintah kini memasuki hari kedua, berikut 31 titik penyekatan mudik 2021 yang harus diketahui.

Baca juga : Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Pengecualian Aturannya!

Larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021 diwilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, tercatat ada 31 titik penyekatan.

Disiapkan oleh Polda Metro Jaya, terdiri dari 17 check point dan 14 lokasi penyekatan dan sebanyak 1.313 personel dikerahkan di titik check point.

Guna menjaga dan mengantisipasi warga yang masih nekat mudik, menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memberlakukan sanksi bagi yang nekat mudik.

17 lokasi check point:

1. Jakarta Barat

  • Kalideres
  • Joglo

2. Jakarta Timur

  • Jalan Lampiri Raya, Kalimalang
  • Panasonic,Pasar Rebo

3. Jakarta Utara

  • Jalan Perintis Kemerdekaan

4. Jakarta Selatan

  • Pasar Jumat
  • Depan Kampus Budi Luhur

5. Bekasi Kota

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 16183
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini