Bantuan Panglima TNI didistribusikan ke daerah untuk tekan BOR di Padang

×

Bantuan Panglima TNI didistribusikan ke daerah untuk tekan BOR di Padang

Bagikan berita
Bantuan Panglima TNI didistribusikan ke daerah untuk tekan BOR di Padang
Bantuan Panglima TNI didistribusikan ke daerah untuk tekan BOR di Padang

Padang - Bantuan Panglima TNI Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, untuk Sumatera Barat berupa 50 unit oksigen konsentrator didistribusikan pada Rumah Sakit di kabupaten/kota.

Baca juga : Gubernur Sumbar nilai Bupati/Wali Kota punya komitmen tinggi tangani COVID-19

Agar bisa menangani pasien COVID-19 lebih baik sehingga tidak terlalu banyak memberikan rujukan ke RS di Padang.

"Dengan pendistribusian oksigen konsentrator diharapkan daerah lebih mampu menangani pasein, tidak semua dirujuk ke Padang sehingga BOR di Padang bisa ditekan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Rabu.

Ia mengatakan itu saat menerima secara resmi bantuan Panglima TNI melalui Pandam I BB dan langsung mendistribusikan ke RS yang membutuhkan di daerah.

Gubernur mengatakan salah satu indikator Padang masih menjalani PPKM level 4 adalah BOR Rumah Sakit yang masih tinggi. Namun hal itu terjadi karena Rumah Sakit di Kota Padang ini tidak hanya melayani pasien dari Padang, tetapi dari kebupaten/kota bahkan provinsi tetangga sehingga tingkat keterisian tempat tidur (BOR) untuk pasien COVID-19 tinggi.

Dengan adanya pemerataan peralatan sampai RS di daerah diharapkan BOR Rumah Sakit di Padang menurun dan level PPKM bisa diturunkan setelah batas waktu 16 Agustus 2021 selesai sehingga sektor perekonomian kembali bisa bergerak.

Saat ini satu-satunya daerah yang masih menerapkan PPKM level 4 di Sumbar hanya Kota Padang. Jumlah itu menurun dari awal penerapan kebijakan itu yaitu tiga kota.

Baca juga : Ini Kata Gubernur Sumbar Terkait Evaluasi PPKM Darurat

Gubernur menilai penurunan daerah yang menerapkan kebijakan PPKM level 4 itu merupakan bukti bahwa penanganan COVID-19 di Sumbar terus membaik. Sekarang fokus diarahkan untuk mendukung Kota Padang agar juga bisa lepas dari penerapan kebijakan itu.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 23805
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini