Batas Wilayah Kabupaten Tanah Datar dan Pariaman, Telah Disepakati

×

Batas Wilayah Kabupaten Tanah Datar dan Pariaman, Telah Disepakati

Bagikan berita
foto : dok.Pede/Klikkoran
foto : dok.Pede/Klikkoran

TANAH DATAR - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, sepakati penegasan batas wilayah administrasi daerah.

Baca juga : Wabup Richi Aprian: Pemkab Tanah Datar Sambut Baik Re-Aktivasi Jalur Kereta Api

Dituangkan dalam bentuk berita acara Draf Permendagri pada Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah di Hotel Ibis Jakarta, Jumat (04/06/21)

Penandatanganan kesepakatan batas daerah tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, didampingi Asisten Pemerintah dan Kesra Suhermen, Kepala Dinas PUPR diwakili Kabid Tata Ruang Harniwati, Kepala Bagian POD Herison beserta staf.

Kesepakatan yang ditanda-tangani yaitu titik koordinat dan penarikan garis batas antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Padang Pariaman yang dibubuhi tanda tangan oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang,

Dan serta, Gubernur Sumbar diwakili Biro Pemerintahan dan Otoda Iqbal Ramadi Payana dan Kasubdit Batas Antar Daerah Mendagri Wardani.

Baca juga : Di Tanah Datar ada Tiga Tapal Batas Yang Sedang Dibahas

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Richi Aprian menyebutkan dengan telah ditanda-tangani Draf Permendagri tersebut, perlunya pemahaman dan komitmen bersama hingga ke tingkat nagari mengenai batas daerah kabupaten yang telah disepakati.

“Saya minta jika Permendagrinya sudah diterbitkan, semua pihak dalam hal ini pejabat di kecamatan dan nagari memahami dan berkomitmen terhadap apa yang sudah disepakati bersama sehingga ke depannya tidak ada lagi permasalahan.”

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 18900
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini