Bebas! Seungri Eks Big Bang Telah Menyelesaikan Hukuman Penjara 18 bulan

×

Bebas! Seungri Eks Big Bang Telah Menyelesaikan Hukuman Penjara 18 bulan

Bagikan berita
Bebas! Seungri Eks Big Bang Telah Menyelesaikan Hukuman Penjara 18 bulan (Foto : Twitter @15naome)
Bebas! Seungri Eks Big Bang Telah Menyelesaikan Hukuman Penjara 18 bulan (Foto : Twitter @15naome)

KLIKKORAN.COM - Mantan anggota boyband K-Pop Big Bang 'Seungri' telah dibebaskan dari penjara pada Kamis, 9 Februari.Dilansir dari The Korea Herald, menurut Kementrian Kehakiman bahwasanya Seungri telah menyelesaikan hukuman penjara 18 bulan..

Seungri yang bernama asli Lee Seung Hyun ini, didakwa pada Januari 2020 atas keterlibatannya dalam "skandal Burning Sun", skandal seks dan narkoba yang meluas sejak 2018.Penyanyi berusia 33 tahun itu memulai wajib militernya selama persidangan dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di pengadilan militer.

Baca juga : TWICE Menang Nominasi Breakthrough Artist di Billboard Women In Music 2023
Hukuman dikurangi menjadi 18 bulan di pengadilan yang lebih tinggi dan hukuman tersebut diselesaikan di Mahkamah Agung pada bulan Mei.

Lee dihukum atas sembilan dakwaan termasuk mengatur perdagangan seks untuk investor asing pada tahun 2015 dan penyelewengan dana dari Burning Sun, sebuah klub malam di Gangnam tempat dia berafiliasi.Pengadilan juga memutuskan dia bersalah atas delapan akun perjudian ilegal yang melibatkan sekitar 2,2 miliar won ($1,7 juta) antara tahun 2013 dan 2017.

Ada dua mantan entertainer lainnya yang dihukum atas skandal Burning Sun ini yaitu Choi Jong-hoon dari band K-pop FT Island dan Jung Joon-young.Choi Jong-hoon telah dibebaskan pada 2021, setelah dua tahun enam bulan di penjara sedangkan penyanyi Jung Joon-young masih menjalani hukuman dan akan berakhir pada Oktober 2025.

Mantan anggota Big Bang ini memulai karirnya pada tahun 2006 yang mendapatkan ketenaran global dengan sejumlah lagu hits dan kemudian dia meninggalkan band pada 2019 setelah skandal itu pecah.***

Baca juga : Song Joong Ki Memberitahukan Pernikahan dan Kehamilan Katy Louise Kepada Penggemarnya Melalui Surat

Demikianlah informasi mengenai kebabasan Seungri Eks Big Bang dari penjara setelah menyelesaikan hukuman selama 18 Bulan. Semoga bermanfaat. (KK)

Tonton juga Video dari Youtube Klikkoran.com di bawah ini:[embed]https://www.youtube.com/watch?v=b6EffWWJUIs[/embed]

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 142514
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini