"Konsekuensi kebijakan ini [adalah], masyarakat yang televisinya belum siap untuk [mengakses siaran TV] digital harus menambahkan yang namanya STB [Set Top Box],"
ujar dia.
Apabila perangkat televisi milik warga belum dilengkapi komponen untuk mengakses siaran digital maka solusi paling mudah ialah membeli peralatan Set Top Box (STB).
Ramli mencatat perangkat STB yang dijual di pasaran bisa ada di kisaran harga Rp150.000- Rp250.000. Selain itu, masyarakat pun bisa membeli perangkat televisi yang sudah memiliki komponen untuk mengakses siaran TV Digital.
Berdasar data Kominfo, hingga 29 Juni 2021 lalu, sudah ada banyak merek televisi yang mendukung siaran TV Digital.
Adapun daftar merek televisi yang bisa digunakan mengakses siaran TV Digital dan perangkat Set Top Box yang telah mendapatkan sertifikasi Kominfo dapat dicek melalui link ini.
Warga Miskin Bisa Dapat Set Top Box Gratis Sebagian masyarakat juga berpeluang mengakses siaran TV Digital tanpa harus mengeluarkan duit tambahan.
Sebab, Kominfo sudah berencana membagikan STB gratis kepada masyarakat, dengan syarat tertentu. Menurut Ramli, syaratnya ialah penerima Set Top Box gratis termasuk dalam kategori masyarakat yang kurang mampu.
Editor : Saridal MaijarSumber : 22807