KLIKKORAN.COM - Empat pasangan diduga mesum diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Senin 26 September 2022 malam.Empat pasangan tersebut diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Batu Grib, pantai padang saat berduaan di lokasi remang-remang tersebut.
"Kami melakukan pengawasan di daerah Batu Grib terkait kegiatan masyarakat di daerah tersebut," kata KasatPol PP Padang, Mursalim, Selasa 27 September 2022.
Baca juga: VIRAL! Lirik Lagu Sambo yang Dinyanyikan 2 Anak SD di TikTok, Pangkatku Pangkatku Jenderal
Kawasan tersebut merupakan lokasi gelap dan minim penerangan, tentu hal tersebut tidak bagus, karena bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."Hal yang dikhawatirkan nanti ada kegiatan masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Minangkabau dan bertentangan dengan kebiasaan masyarakat Kota Padang," katanya.
Ia mengatakan, tidak ada larangan untuk bersantai di tepi pantai, namun masyarakat diimbau untuk mencari lokasi yang terang dan ada pencahayaan agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.Baca juga: Mobil Listrik 60 Juta Rupiah? Inilah Spesifikasi Chery QQ Ice Cream yang Viral Dikalangan Pecinta Automotif Indonesia
"Delapan orang remaja yang terjaring tersebut, langsung di serahkan ke PPNS untuk dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku dan membuat surat pernyataan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi," tutupnya. (KK)
Editor : Saridal MaijarSumber : 119626