Perusahaan belum terdaftar dan tidak berizin oleh OJK Tidak memberi informasi jelas tentang identitas perusahaan, pengurus perusahaan, dan alamat kantor perusahaan.
Proses pinjaman uang sangat mudah dan cepat. Informasi tempo pembayaran dan bunga tidak jelas atau tidak dicantumkan.
Nilai pengembalian dana pinjaman tidak terbatas. Proses penagihan hutang tidak mengenal waktu.
Pinjol dapat mengakses data pribadi yang ada di ponsel debitur. Tidak memiliki layanan aduan konsumen.
Etika penagihan hutang yang tidak wajar dengan menggunakan kekerasan, ancaman, pencemaran nama baik, menyebar foto debitur, dan melanggar hukum-hukum lainnya.Untuk anda yang penasaran dengan serba-serbi pinjaman online silahkan cermati artikel terkait lainnya dengan cara KLIK DISINIDemikian rangkaian informasi mengenai daftar 100 pinjaman online Ilegal yang patut untuk diwaspadai. Semoga bermanfaat. (KK)
Editor :
Saridal MaijarSumber :
74633