Komika Oki Rengga Terjerat Kasus Pengeroyokan hingga Korban Cacat Permanen

×

Komika Oki Rengga Terjerat Kasus Pengeroyokan hingga Korban Cacat Permanen

Bagikan berita
Komika Oki Rengga terjerat kasus pengeroyokan Fery Fauzi Pratama.
Komika Oki Rengga terjerat kasus pengeroyokan Fery Fauzi Pratama.

KLIKKORAN.COM - Komika Oki Rengga tersandung kasus pengeroyokan dan dilaporkan ke Polres Pasar Minggu, Jakarta Selatan.Oki Rengga juga dikenal sebagai pemain sepakbola profesional. Ia pernah berseragam PSMS Medan sebagai penjaga gawang.

Oki terlibat masalah hukum lantaran diduga melakukan pengeroyokan bersama teman-teman komikanya, hingga membuat cacat permanen pada bagian mata korban.

Baca juga: PARAH!! Oki Rengga Tarik Paksa Penonton ke Panggung, Kenapa Ya? Ini Kronologinya!

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Tiktok @lambe_Kiss, Senin (23/5/2022) kondisi mata korban bernama Fery Fauzi Pratama tampak memprihatinkan.Akibat dari tindakan pengeroyokan tersebut, mata sebelah kiri korban diduga mengalami kerusakan permanen, sampai sulit untuk dibuka seperti saat normal.

Dugaan pengeroyokan itu terjadi pada bulan April 2022 lalu. Fery yang sekadar iseng menghubungi istri Oki bernama Anggi Rantika, ternyata mendapat respons baik meski keduanya sama-sama telah berkeluarga.Perbincangan keduanya antara Anggi dan Fery yang semula hanya tentang kehidupan dan kebugaran, malah semakin menjurus ke arah ketertarikan.

Hingga pada suatu waktu tepatnya tanggal 26 April 2022, Fery disuruh datang ke rumah Anggi.Tak disangka, sesampainya Ferry di tujuan yang ternyata lokasi syuting, Ferry dihajar habis-habisan oleh Oki dan dua kawannya yang diduga Dicky Difie dan Mamat Alkatiri.

Untungnya saat itu komedian Bedu melarang mereka melanjutkan pengeroyokan.Rasa sakit teramat sangat dirasakan Fery pada mata sebelah kirinya.

"Bisa sih kalau dipaksa untuk dibuka mata kiri saya, cuma sangat sakit sekali," ungkap Fery mengungkap kondisi matanya."Saya datang ke sana itu langsung dipukulin, divideo dan diancam," tambahnya.

Kondisi Fery tersebut telah dilengkapi bukti hasil pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Mata, yang ditunjukkan kuasa hukumnya, Isram. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 75429
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini