Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.Sejara Hari Lahir Pancasila sangat perlu untuk diingat dan yang lebih utama lagi bagaimana kita dapat memaknai Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo menjadikan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden No.24/2016 tahun 2016. Pengamatan pertama hari libur adalah pada tanggal 1 Juni 2017. (kk) Editor : Saridal MaijarSumber : 76818