Tersangka Penyalahgunaan Sabu Diciduk Polisi Di Sebuah Rumah Dekat Gudang Besi Tua

×

Tersangka Penyalahgunaan Sabu Diciduk Polisi Di Sebuah Rumah Dekat Gudang Besi Tua

Bagikan berita
Tersangka penyalahgunaan Narkoba SY alias BY berikut barang bukti
Tersangka penyalahgunaan Narkoba SY alias BY berikut barang bukti

Padang Panjang - Satresnarkoba Polres Padang Panjang, Sumatera Barat ciduk pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di sebuah rumah dekat gudang besi tua, di jorong Kubu Kerambil nagari Batipuh Baruah kecamatan Batipuh, Tanah Datar, Minggu (04/10/2020), sekira pukul 05.30 Wib.

Disampaikan Kapolres Padang Panjang AKBP. Apri Wibowo penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka SI alias BY (45th) warga Padang Panjang, sering melakukan transaksi jual beli serta memakai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Baca juga : Ribuan Massa yang Tergabung Dari Mahasiswa Mengepung Kantor DPRD Sumbar

"Saat satuan narkoba mendatangi TKP tampak tersangka sedang tidur di rumah tersebut, selanjutnya saat dilakukan penggeledah petugas menemukan barang bukti sabu beserta alat hisapnya serta uang sebesar Rp. 600.000,- yang diduga kuat hasil penjualan sabu, "ungkap Kapolres, Rabu (07/10/2020).

Lanjutnya bahwa penangkapan tersangka disaksikan tokoh masyarakat setempat dengan barang bukti sabu seberat 0.64 gram , alat hisap sabu dan bukti lainnya.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut, " tuturnya.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 313
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini