Sementara di Kecamatang Tilatang Kamang bertambah 3 kasus inisial H (P/54), NF (L/20) dan MR (L/17). Kecamatan Kamang Magek 2 kasus inisial NR (P/38) dan M (P/71). Kecamatan Banuhampu 6 kasus inisial R (P/24), LT (P/26), Y (L/42), Y (L/48), JPK (P/11) dan N (P/53).
Selain penambahan kasus positif, Drs. Martiaswanto Dt. Maruhun juga mengumumkan 2 pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia. Dikatakan, keduanya memiliki riwayat penyakit penyerta.
2 pasien yang dinyatakan meninggal masing-masing inisial Z (L/67) warga Padang Lua yang dirawat di RSAM Bukittinggi meninggal dunia dengan penyakit penyerta jantung. Kemudian, WM jenis kelamin perempuan warga Padang Lua yang dirawat di RSUP M Djamil meninggul dunia dengan penyakit penyerta hipertensi.
Baca juga : Gubernur Sumbar: Hotel Untuk Suspect Covid-19 Gejala Ringan
Total pasein Covid-19 yang masih menjalani perawatan per Rabu (21/10) sebanyak 352 orang. Rinciannya, 24 orang dirawat di rumah sakit, 23 dikarantina dan 305 menjalani isolasi mandiri.
“Kasus suspek sebanyak 61 orang, sementara kasus kontak erat sebanyak 551 orang,” sebutnya.
“Fauzan berharap Perda AKB membuat standar Covid-19 bagi masyarakat bisa tercipta, kita meyakini warga bisa tercegah dari penularan dan penyebaran Covid-19 bila disiplin terhadap protokol kesehatan,” katanya. (Andre)
Editor : Saridal MaijarSumber : 1056