KLIKKORAN.COM - Pinjaman online bisa menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang secara cepatuntuk memenuhi kebutuhan hidup mendesak dan tak terduga.
Nah, sebelum mengajukan pinjaman online tentu kita harus lebih tahu terlibih dahulu tentang platform tempat kita akan mengajukan pinjaman.Masyarakat haruslah pintar dalam memilah pinjol legal. Sebab, saat ini banyak pinjol ilegal memanfaatkan setiap moment, banyak yang terjebak dengan Pinjol ilegal atau belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga:Daftar Pinjaman Online Berbasis Syariah, Pinjol Resmi OJK Bebas Riba dan Tanpa BungaJangan sampai tergoda dengan tawaran ang tak masuk akal dari iklan pinjaman online (pinjol). Janji manis memberikan bunga yang rendah justu dapat merugikan peminjam dana. Apalagi, bila penyedia jasa pinjaman online itu meminta izin untuk mengakses data pribadi.
Nah, untuk informasi lebih lengkapnya, anda bisa simak artikel ini sampai selesai.
Pinjaman Online
Pinjaman Online atau yang lumrah disebut pinjol adalah pinjaman yang dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi atau website tanpa perlu menyertakan jaminan atau aset.Dengan kata lain, transaksi yang berlangsung antara peminjam dan pinjol dapat dilakukan tanpa harus bertemu secara langsung.
Umumnya, pinjol difasilitasi oleh Lembaga keuangan berbasis online atau Peer-to-Peer (P2P) Lending yang merupakan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Pinjol yang ada harus mengikuti ketetapan OJK dalam POJK No. 77/POJK/.01/2016.Jenis-jenis Pinjaman Online
Setelah mengetahui apa itu pinjol, selanjutnya kita perlu mengetahui jenis pinjol yang ada.Hal ini akan mempermudah kita dalam memilih produk pinjaman online. Pinjaman Online (Pinjol) terbagi ke dalam 3 jenis:
1. Pinjaman online dana tunaiKredit yang menawarkan pinjaman dana langsung cair ke bank pribadi. Tanpa jaminan atau agunan dan dapat digunakan untuk beragam jenis kebutuhan.
2. Pinjaman online cicilan tanpa kartu kreditMerupakan pinjaman online tanpa kartu kredit yang dikhususkan untuk pembelian barang elektronik seperti kulkas, mesin cuci, handphone, laptop, dan lain-lain.
3. Pinjaman online dana usahaPinjaman online yang dikhususkan untuk pembiayaan usaha atau sebagai modal. Biasanya digunakan untuk UMKM atau bagi para pengusaha yang mengalami keseulitan mengajukan pinjaman modal ke bank.
Editor : Saridal MaijarSumber : 105153