Adat Salingka Nagari, Begini Penjelasan Angku Yus Datuak Bandaro Bodi di Parit Malintang Pariaman

×

Adat Salingka Nagari, Begini Penjelasan Angku Yus Datuak Bandaro Bodi di Parit Malintang Pariaman

Bagikan berita
Musyawarah ninik mamak Parit Malintang dengan tema Adat Slingka Nagari, Kamis, (17/12/2020)
Musyawarah ninik mamak Parit Malintang dengan tema Adat Slingka Nagari, Kamis, (17/12/2020)

Filosofinya ada dua adat bila dikaji dari sisi ruang lingkupnya. Pertama Adat Nan Sabatang Panjang dan kedua Adat Sacupak Payuang atau lebih dikenal Adat Salingka Nagari yang juga merupakan Adat Babuhua Sentak.

Adat Nan Sabatang Panjang adalah aturan-aturan umum di Minangkabau. Dan secara menyeluruh dipahami dan dipergunakan di seluruh masyarakat Minangkabau. Baik di rantau maupun di daerah asal.

Baca Juga : Baznas Agam Salurkan Zakat Untuk Siswa Dan Tenaga Honorer

Sementara, Adat Salingka Nagari merupakan produk atau aturan lokal yang hanya dipakai dalam sebuah nagari saja. "Itu dibentuk berdasarkan kesepakatan Ninik Mamak dalam ruang lingkup bernagari," ujarnya.

Budayawan yang populer dari rekaman kaset dan video gurindam "Pitaruah Ayah" untuk anak laki-laki dan perempuan ini juga menjelaskan, ada tiga hukum atau aturan yang berlaku yang wajib ditaati dalam setiap individu masyarakat Minangkabau. Pertama Hukum Undang-undang Dasar 1945 beserta hukum bernegara Republik Indonesia lainnya. Pelanggar hukum ini sangsinya adalah penjara.

Baca Juga : Bunga Langka Kembali Ditemukan Mekar Sempurna di Agam

Kedua, hukum beragama Islam sebagai aturan tetap kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggar aturan ini adalah dosa. Pengikat seorang individu kepada ALLAH SWT.

Ketiga, baru Hukum Adat. Aturan yang berlaku dalam tatanan kehidupan masyarakat nan berbudaya. Hukuman pelanggar ini berupa sangsi sosial nan efek jera rasa malu.

Baca Juga : Nekad, Dua Unit Mini Bus Terjebak Longsor di Jalur SIMAKA Agam, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Lain

"Penanaman rasa malu adalah hakikat dari sangsi adat ini," ungkap Mantan Pendiri dan Pengelola Studio Rekaman Balairuang Produksi tersebut.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 5516
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini