Dituntut Penjara Karena Kasus Narkoba Lagi, Anak Tio Pakusadewo: Minta Rehabilitasi. Bukan Penjara!

×

Dituntut Penjara Karena Kasus Narkoba Lagi, Anak Tio Pakusadewo: Minta Rehabilitasi. Bukan Penjara!

Bagikan berita
foto : Liputan6.com/Immanuel Antonius
foto : Liputan6.com/Immanuel Antonius

Baca juga : Kedua Kalinya, Mantan Artis Cilik Inisial IBS Terjerat Narkoba Lagi

Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Odit Megonondo mengungkapkan bahwa tuntutan terhadap Tio Pasukadewo.

Dibacakan JPU Priatmaji Dutaning Prawiro, melalui sidang yang digelar secara telekonferensi.

"Hari ini JPU telah membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setyonoharjo

dengan pidana selama dua tahun penjara berdasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"

kata Odit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).

Odit menjelaskan, Tio telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan dituntut pidana penjara, bukan rehabilitasi.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 6825
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini