BLT Untuk Ibu Hamil dan Balita Masing-masing 3 Juta Melalui Program Keluarga Harapan (PKH)

×

BLT Untuk Ibu Hamil dan Balita Masing-masing 3 Juta Melalui Program Keluarga Harapan (PKH)

Bagikan berita
foto : infografis sindonews
foto : infografis sindonews

Nasional - Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak hanya didapat masyarakat kurang mampu, tapi juga berlaku bagi ibu hamil dan balita.

Baca juga : Bantuan PIP Untuk Pelajar SD, SMP, dan SMA. Berikut Syarat dan Tata Cara Dapatkannya!

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) bulan ini, kepada ibu hamil hingga balita atau anak usia dini 0-6 tahun.

Mengutip akun Instagram @kemensosri, Selasa (12/1), bantuan untuk ibu hamil dan balita diberikan lewat program keluarga harapan (PKH).

Melansir CNN Indonesia, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp28,7 triliun untuk menyalurkan bantuan PKH.

Ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan masing-masing Rp3 juta per tahun.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia) lewat bantuan PKH.

Bila dirinci, kategori pendidikan anak SD sebesar Rp900 ribu per tahun, pendidikan anak SMP Rp1,5 juta per tahun.

Pendidikan anak SMA Rp2 juta per tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun, dan lansia Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 7188
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini