"Kemudian tim mengamankan dan melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku yang disaksikan oleh masyarakat setempat,"
tuturnya.
Hasilnya tim mendapati 2 (dua) paket, yang di duga narkotika golongan I jenis shabu yang di bungkus dengan plastik warna bening.
Dan dibalut dengan kertas timah rokok di dalam kotak air Rifle pellet, merek Elephant yang berada didalam saku celana milik terduga pelaku.
Terduga pelaku juga mengakui, bahwasanya 2 (dua) paket yang di duga narkotika golongan I jenis Sgabu tersebut adalah milik nya.
Baca juga : Tersangka Penyalahgunaan Sabu Diciduk Polisi Di Sebuah Rumah Dekat Gudang Besi Tua
Lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti, di bawa ke Polres Tanah datar guna proses penyidikan selanjutnya.
Editor : Saridal MaijarSumber : 10876