Tim Tarantula Satuan Reserse, Tanah Datar Amankan Pelaku Pengguna Narkoba

×

Tim Tarantula Satuan Reserse, Tanah Datar Amankan Pelaku Pengguna Narkoba

Bagikan berita
foto : dok.Pede/Klikkoran
foto : dok.Pede/Klikkoran

"Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1, Jo pasal 112 ayat 1, Jo 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika,"

pungkasnya.

(pede)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 10876
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini