Nasional - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, melarang mudik lebaran 2021.
Baca juga : Sebelum Berlibur, Lakukan Tips Ini Dengan Persiapan Matang di Masa Pandemi Covid-19
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,"
Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, pada Jumat (26/3/2021).
ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.
Keputusan tersebut, diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang.
Khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru, salah satu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 agar vaksinasi berjalan maksimal.
Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021, seperti yang diberitakan oleh Kompas.
Editor : Saridal MaijarSumber : 12120