Larangan Mudik Lebaran 2021 Dikeluarkan Pemerintah, Ini Alasannya!

×

Larangan Mudik Lebaran 2021 Dikeluarkan Pemerintah, Ini Alasannya!

Bagikan berita
foto : ilustrasi Ayobandung.com
foto : ilustrasi Ayobandung.com

Nasional - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, melarang mudik lebaran 2021.

Baca juga : Sebelum Berlibur, Lakukan Tips Ini Dengan Persiapan Matang di Masa Pandemi Covid-19

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,"

Berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, pada Jumat (26/3/2021).

ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, usai rapat.

Keputusan tersebut, diambil mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang.

Khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru, salah satu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 agar vaksinasi berjalan maksimal.

Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021, seperti yang diberitakan oleh Kompas.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 12120
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini