Sebanyak 201 Orang Masyarakat Lubukbasung Diamankan Tim Gabungan Yustisi Pelaksanaan Perda AKB

×

Sebanyak 201 Orang Masyarakat Lubukbasung Diamankan Tim Gabungan Yustisi Pelaksanaan Perda AKB

Bagikan berita
Sebanyak 201 Orang Masyarakat Lubukbasung Diamankan Tim Gabungan Yustisi Pelaksanaan Perda AKB
Sebanyak 201 Orang Masyarakat Lubukbasung Diamankan Tim Gabungan Yustisi Pelaksanaan Perda AKB

Ditambahkan Kapolres Agam, operasi gabungan yang digelar tersebut, merupakan upaya untuk memberikan efek jera pada masyarakat untuk menyadari dan mentaati protokol kesehatan sesuai ketentuan yang dimuat dalam Perda.No.6 tahun 2020.

“ Kita berharap dengan operasi yang digelar, selain memberikan efek jera, juga sebagai upaya menekan laju kasus terkonfirmasi covid-19 di kabupaten Agam, khususnya di wilayah hukum Polres Agam yang beberapa waktu belakangan mengalami peningkatan yang cukup signifikan,”tegas Dwi Nur Setiawan lagi.(HG)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 15137
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini