“Dalam melahirkan inovasi pelayanan untuk masyarakat, kami bekerjasama dengan Kominfo dan Dukcapil Tanah Datar.
Program Romantika Keluarga sebuah diskusi dan dialog interaktif di Radio Luhak Nan Tuo, menjadi wadah bagi pengadilan agama untuk sosialisasi.
Edukasi dan menampung curhatan pendengar tentang berbagai permasalahan muamalah khususnya masalah keluarga,” terang H. Palatua Lubis didampingi isteri.
Dengan Dukcapil, sebutnya, Pengadilan meluncurkan program inovasi Lai Basaba yang artinya Layanan Identitas Baru Setelah Bercerai.
H. Palatua Lubis juga katakan ketahanan keluarga di Tanah Datar perlu menjadi perhatian bersama, tidak hanya tugas pemerintah daerah dan pengadilan agama.
“Tingkat perceraian di Tanah Datar cukup tinggi, masuk 5 besar di Sumatera Barat, di angka 835 kasus tahun 2020, dominan cerai gugat.
Editor : Saridal Maijar
Sumber : 22172