Bikin Tajir! Ini 3 Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Pemerintah 2022, Sudah Terbukti Membayar

×

Bikin Tajir! Ini 3 Aplikasi Penghasil Uang Resmi dari Pemerintah 2022, Sudah Terbukti Membayar

Bagikan berita
Aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah (sumber: Lipsku.com)
Aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah (sumber: Lipsku.com)

KLIKKORAN.COM - Artikel ini membahas tentang 3 aplikasi penghasil uang yang resmi dari pemerintah terbaru 2022. Tentunya, aplikasi penghasil uang ini bisa bikin Anda tajir melintir.Siapa yang sering menggunakan aplikasi penghasil uang? Tentunya review ini sudah menjadi makanan sehari-hari bagi pecinta aplikasi penghasil uang.

Tenang saja, kami akan menyajikan artikel yang bermanfaat buat Anda para pencari uang gratis tanpa perlu kerja, tanpa perlu modal.Baca juga: Jawab 10 Kuis Dikasih Rp500 Ribu! Aplikasi Game Penghasil Uang Tercepat dan Terbukti Membayar 2022

Tahukah Anda bahwa aplikasi penghasil uang ramai diburu? Selain menjadi pengguna pada aplikasi tersebut, Anda juga dapat menghasilkan uang secara gratis.Maka dari itu, banyak sekali aplikasi-aplikasi penghasil uang tersebar luas di Google Play Store ataupun melalui website.

Namun kali ini kami akan merekomendasikan 3 aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah terbaru 2022.Nah, simak artikelnya sampai selesai, jangan biarkan diri Anda terihat kudet (kurang update).

Baca juga: Balas Chat Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang TIMO, 100 Persen Terbukti Membayar!

Apa itu aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah?

Aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintahan adalah yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Sedangkan OJK sendiri bertugas untuk mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Jika sudah terdaftar, maka aplikasi tersebut aman untuk digunakan. Untuk memastikan aplikasi tersebut sudah terdaftar, Anda bisa langsung menghubungi OJK melalui WhatsApp di nomor 081157157157, atau telepon di 157 dan bisa juga email ke konsumen@ojk.go.id.Walaupun demikian, Anda harus tetap berhati-hati dalam penggunaan aplikasi penghasil uang tersebut, karena banyak sekali oknum-oknum yang mengatasnamakan aplikasi penghasil uang yang justru hanyalah penipuan belaka.

Baca juga: Mirip TikTok! Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Nonton 10 Video = Rp10.000, Apk Penghasil Uang Baru Rilis

Berikut 3 aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah terbaru 2022:

1. SnackVideo

[caption id="" align="alignnone" width="500"]Tujuh Fitur SnackVideo untuk Maksimalkan Pembuatan Konten Aplikasi penghasil uang resmi (sumber: Media Indonesia)[/caption]

SnackVideo adalah aplikasi penghasil uang yang kini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikembangkan langsung oleh Beijing Kuaishou Technology Co., Ltd.Aplikasi tersebut bisa Anda download di Play Store karena sampai saat ini aplikasi SnackVideo memiliki keunggulannya tersendiri untuk memikat para penggunanya.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 109350
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini