Biografi Pahlawan Nasional Indonesia: Rohana Kudus, Jurnalis Perempuan Pertama Indonesia dari Tanah Minang

×

Biografi Pahlawan Nasional Indonesia: Rohana Kudus, Jurnalis Perempuan Pertama Indonesia dari Tanah Minang

Bagikan berita
pahlawan-nasional-indonesia-rohana-kudus
pahlawan-nasional-indonesia-rohana-kudus

KLIKKORAN.COM - Ranah minang terkenal dengan lumbunganya para kaum intelektual sesuai dengan kontek zamannya.Salah satu tokoh yang sangat intents memperjuangan hak azasi manusia diminang kabau adalah Rohona kudus.

Rohana dilahirkan di Koto Gadang Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada tanggal 20 Desember 1884. Ayahnya bernama Moehammad Rasjad Maharadja Soetan, dan ibunya bernama Kiam.Ayah Rohana bekerja sebagai jaksa di Alahan Panjang.

Sebagai orangtua, Rasjad dan Kiam tidak seperti para orangtua kebanyakan.Mereka tidak keberatan jika anak-anak perempuannya belajar baca dan tulis.

Rasjad sendiri senang mengajari Rohana untuk membaca dan menulis, ditambah dengan banyaknya koleksi buku serta majalah yang menumpuk di rumahnya yang sering dijamah oleh anak-anaknya.Sehingga Rohana dan adik-adiknya tidak asing dengan dunia baca tulis, semakin diajari oleh ayahnya, semakin bertambah pula rasa keingintahuannya. (Tamar Djaja: 1980, h. 26.)

Di Alahan Panjang, Rohana tinggal bertetangga dengan seorang jaksa yang bernama Lebi Rajo nan Soetan dan istrinya Adiesa.Setiap hari Rohana menghabiskan waktunya bermain di rumah Adiesa, sehingga diangkatlah Rohana menjadi anak angkat Jaksa Lebi Rajo dan Adiesa.

Menjadi anak seorang Jaksa, terlebih orang tua angkatnya pun seorang jaksa membuat Rohana mendapat pelajaran lebih banyak lagi, kemampuan baca tulis yang telah ia pelajari dari ayahnya, kembali oleh ibu angkatnya sehingga semakin fasih.Selain belajar baca tulis, Rohana juga diajarinya memasak, dan sulam menyulam, keahlian khusus yang harus dimiliki kaum perempuan saat itu.

Rohana memiliki spirit yang sangat tinggi untuk mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan pada jenjang pendidikan formal (sekolah).Namun sayang, adat matrelineal membuat posisi kurang menguntungkan bagi kaum perempuan pada saat itu untuk menuntut ilmu karna pendidikan bagi anak perempuan merupakan sesuatu yang tabu.

Kondisi ini yang memunculkan pertanyaan bagi Rohana sendiri, mengapa kaum perempuan Minangkabau dilarang untuk mengenyam pendidikan?.(*)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 28019
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini