Buruan Cek BLT Anda dan Dapatkan Uang Rp1 juta per Orang, Begini Caranya

×

Buruan Cek BLT Anda dan Dapatkan Uang Rp1 juta per Orang, Begini Caranya

Bagikan berita
Buruan Cek BLT Anda dan Dapatkan Uang Rp1 juta per Orang, Begini Caranya
Buruan Cek BLT Anda dan Dapatkan Uang Rp1 juta per Orang, Begini Caranya

KLIKKORAN.COM - Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT.Bantuan ini nantinya akan disalurkan kepada 8,8 pekerja di seluruh Indonesia yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Namun hingga saat ini proses pencairan bantuan tersebut masih dalam tahap persiapan regulasi hingga kriteria penerima bantuan.Hal ini sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah.

Sebelumnya Ida pernah menjelaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menggodok instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.Sehingga program BSU atau BLT gaji nanti berjalan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

"Saya memohon doa dan dukungan dari saudara-saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa," ujar Ida dalam acara Ketupat May Day Di Surabaya, Minggu (1/5/2022), dikutip dari Instagram Kemnaker Senin (2/5/2022).Hal serupa juga dikatakan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Chairul Fadly Harahap sebelumnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang merancang proses penyaluran BSU mulai dari regulasi hingga kriteria penerimanya."Saat ini Kemnaker masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), guna memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Chairul kepada detikcom, Selasa (10/5/2022) lalu.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sampai sekarang ini pemerintah masih belum bisa memberikan kejelasan kapan waktu pencairan BLT gaji tersebut akan dilakukan. "Segera kami info jika semua sudah waktunya," tutur Chairul.Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima BLT atau bukan, maka yang bersangkutan bisa mengecek secara langsung melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cek Nama Penerima BLT1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Editor : Saridal Maijar
    Sumber : 79051
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini