Burung Elang Brontok Satwa Langka Diserahkan Warga Lubuk Basung Ke BKSDA

×

Burung Elang Brontok Satwa Langka Diserahkan Warga Lubuk Basung Ke BKSDA

Bagikan berita
Burung Elang Brontok Satwa Langka Diserahkan Warga Lubuk Basung Ke BKSDA, Senin (31/5/2021)
Burung Elang Brontok Satwa Langka Diserahkan Warga Lubuk Basung Ke BKSDA, Senin (31/5/2021)

Agam - Satwa langka dan dilindungi jenis burung elang brontok (Nisaetus Cirrhatus) diserahkan Buyung (49) warga Plasma Masang Jorong Manggopoh Utara nagari Manggopoh kecamatan Lubuk Basung kabupaten Agam, ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Senin (31/5/2021).

Hal itu disampaikan Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra, Senin (31/5/2021).

Ade Putra menambahkan, burung tersebut didapatkan Buyung ketika beraktivitas dikebunnya.

“Selanjutnya burung itu dibawa pulang untuk dirawatnya,” katanya

Ade Putra melanjutkan, petugas yang mendapatkan informasi langsung mendatangi rumah Buyung dan mengevakuasi satwa dilindungi itu kekantor Resor KSDA untuk diobservasi.

Dari hasil observasi, diketahui burung ini berjenis kelamin betina, berusia remaja atau dibawah dua tahun, kondisi sehat, tidak terdapat luka dan cacat, memiliki sifat liar sehingga layak untuk dilepasliarkan kembali kealam.

“Rencananya burung elang itu bakal kita lepas liarkan dalam waktu dekat,” sebutnya.

Burung elang merupakan predator ular, monyet, tikus, mamalia kecil lainnya, burung-burung dan ikan.

Satwa ini memiliki peranan penting dalam keseimbangan rantai makanan dan ekosistem.

Sesuai pasal 21 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 18593
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini