Cair Rp5.800.000 ke Saldo DANA dari Aplikasi Pinjaman Online Ilegal, Bolehkah Tidak Dibayar?

×

Cair Rp5.800.000 ke Saldo DANA dari Aplikasi Pinjaman Online Ilegal, Bolehkah Tidak Dibayar?

Bagikan berita
Ilustrasi pinjaman online ilegal. (Foto: Youtube OT YTV)
Ilustrasi pinjaman online ilegal. (Foto: Youtube OT YTV)

Kemudian isi juga usia, status pernikahan dan tingkat pendidikan serta alamat email hingga unggah foto KTP bagian depannya saja.Isikan juga terkait informasi pekerjaan, pendapatan bulanan serta pengeluaran sehari-hari yang wajib diisi meskipun kamu sedang nganggur.

Caranya yaitu memilih opsi 'memiliki perusahaan sendiri' lalu isi 'nama unit kerja' dengan pilihan bebas dan berawalan kata 'CV'.Opsi lanjutan yaitu dengan memasukkan nama bank dan nomor rekening milikmu. Langsung saja pilih opsi DANA dan memasukkan nomor ponsel yang terhubung ke DANA.

Klik 'langkah berikutnya' dan akan ditampilkan jumlah pinjaman sebanyak Rp5.800.000 beserta jangka waktu pinjaman per bulannya, seperti yang dilakukan OT YTV.Lanjutkan dengan pencet opsi 'penarikan' yang memiliki detail seperti tarif bulanan, hingga tanggal pembayaran pertama dan total bunga.

Sebelum mencairkan uang Rp5.800.000 ke DANA, kamu akan dikenakan biaya Rp300.000 rupiah dan langsung dipotong dari total pinjaman tersebut.
Baca juga: Daftar Kontak Fake Untuk Pinjol (Pinjaman Online) Ilegal Agar Data Kita Aman Dari Teror

"Jangan pernah mentransfer biaya admin di awal karena semua pinjaman, akan memotong sendiri dari total yang kamu ajukan," kata Youtube OT YTV.Akhiri proses tersebut dengan klik opsi 'penarikan' dan tunggu uang tersebut masuk ke saldo DANA-mu, setelah menunggu 3-5 menit saja.

Sehingga total pencairan yang kamu dapatkan adalah Rp5.800.000 dikurangi Rp300.000, menjadi Rp5.500.000 ribu dan tanpa dibayar.Youtube OY YTV menyebut bahwa dirinya masih tidak percaya bahwa dapat mengajukan pinjaman hingga Rp5.800.000 dan langsung cair ke DANA. (KK)

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 132388
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini