Cara Daftar, Cek Nama dan Syarat Penerima BLT BPNT atau PKH Terbaru 2022

×

Cara Daftar, Cek Nama dan Syarat Penerima BLT BPNT atau PKH Terbaru 2022

Bagikan berita
Ilusrtasi seorang warga mengambil BLT di Kantor POS Padang
Ilusrtasi seorang warga mengambil BLT di Kantor POS Padang

KLIKKORAN.COM - Dalam artikel ini terdapat cara daftar, cek nama dan syarat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) terbaru 2022.Untuk cara daftar, cek nama dan syarat penerima BLT ini semuanya bisa dilihat secara online melalui handpon pintar anda.

Dengan begitu, anda tidak perlu lagi suah-susah untuk pergi ke Kantor POS melihat daftar nama yang dipajang di sana.Beberapa bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang biasa disebut Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan yang diberikan ini biasanya berupa bantuan uang yang disalurkan melalui PT POS Indonesia yang diberikan dalam bentuk uang.

Baca juga: Cara Daftar, Syarat dan Cek BPUM, BLT untuk UMKM dari Pemerintah

Uang yang diberikan tersebut biasanya berjumlah Rp300 ribu hingga Rp600 ribu. Tergantung berapa bulan bantuan yang diberikan.Untuk melakukan pendaftaran sebagai Kelompok Pnerima Manfaat (KPM), kamu harus melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Berikut cara daftar online BPNT untuk mendapatkan bantuan BPNT atau PKH yang bisa kamu lakukan sendiri di rumah.

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).Jika syarat tersebut sudah lengkap, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca juga: Syarat Dapatkan BLT BBM Rp600 Ribu, Lengkap dengan Cara Daftar dan Cara Cek

Cara Daftar DTKS Kemensos

1. Download Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 114723
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini