Cara Menghilangkan Najis Jaman Sekarang dan yang Sesuai Sabda Rasulullah SAW, Ini Faktanya

×

Cara Menghilangkan Najis Jaman Sekarang dan yang Sesuai Sabda Rasulullah SAW, Ini Faktanya

Bagikan berita
Kultum, Ceramah Singkat Ramadhan 2022 '3 Nasihat Rasulullah SAW' (pexels.com)
Kultum, Ceramah Singkat Ramadhan 2022 '3 Nasihat Rasulullah SAW' (pexels.com)
KLIKKORAN.COM - Artikel ini membahas cara menghilangkan najis dalam Islam, terdapat beberapa opsi terkait. Pertama, kamu dapat mengikuti sabda Rasulullah SAW dengan penjelasan yang di jabarkan tulisan di bawah ini. Opsi terbaru yaitu dengan membersihkan diri menggunakan sabun baru anti dan Pencuci Najis khas, buatan ITB. Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama Rumah Inovasi Natura, mengahasilkan suatu produk dari penelitiannya. Pusat Penelitian Nanosains dan Nanoteknologi (PPNN) ITB tersebut resmi merilis sabun Natura, dengan banyak keunggulan. Baca artikel ini sampai selesai, untuk mengetahui beberapa fakta terkait menghilangkan najis modern dan sesuai sabda Rasulullah.

Cara Hilangkan Najis sesuai Sabda Rasulullah SAW

Rasulullah SAW berkata kepada Abi Huroiroh RA, saat ada orang Arab Badui kencing di dalam masjid masa itu.

دَعُوْهُ وَأَرِيْقُوْا عَلَى بَوْلِهِ سِجْلًامِنْ مَاءٍ أَوْذَنُوْبًا ِمنْ مَاءٍ فَاِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِيْنَ وَلَمْ تُبْعَثُوْامُعَسِّرِيْنَ

“Biarkanlah ia (ketika sahabat Nabi mencoba melakukan aksi kekerasan kepada orang itu),” menurut HR. Bukhori. “Sirami kencingnya dengan satu ember atau satu timba air. Kalian diutus untuk mempermudah bukan untuk mempersulit.” jelas hadits tersebut. Allah berfirman dalam QS Al Mudatsir : 4 وَ ثِیَابَكَ فَطَهِّرْ“ yang memliki arti terjemahan Dan sucikanlah pakaianmu.” Najis bagi umat muslim berupa darah, kotoran dan bangkai atau hewan yang di haramkan seperti Babi serta Anjing. Setelah tersentuh, tangan harus segera dibersihkan agar tidak menghalangi pahala ibadah seperti sebelumnya. Najis menurut syara Segala hal menjijikkan berupa kotoran atau barang dan menghalangi sahnya ibadah dan sholat yang dikerjakan. Hukum menghilangkan najis menurut jumhurul fuqoha`adalah wajib, merupakan bentuk kebalikan dari suci.

Jenis Najis dan Cara Menghilangkannya

  • Najis Mukhoffafah
Contohnya air kencing bayi lelaki dengan umur dibawah 2 tahun dan belum makan apapun, selain ASI ibunya. Cara mensucikan adalah dengan menghilangkan wujudnya dan memercikkan air diatas tempat yang terkena najis. Dapat diterapkan dengan mencuci bersih tempat bernajis lalu tunggu kering, setelahnya baru di percikkan air 3 kali. Nabi Muhammad SAW bersabda :يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ, وَيُرَشُّ مِنْ بَوْلِ الْغُلَامِ “Air kencing bayi perempuan harus dibasuh, sedangkan air kencing bayi laki – laki cukup diperciki air”. (HR. Abu Daud, An-Nasa`i dan Al Hakim).
  • Najis Mutawasithoh
Memiliki sifat tidak terlihat, seperti air kencing yang sudah kering dan tinja manusia serta bangkai hewan. Cara mensucikannya dengan mengalirkan air diatas tempat yang terkena najis, meskipun satu kali aliran.
  • Najis mugholladhoh
Kotoran najis ini didapat usai menyentuh anjing dan babi serta jika dijilati oleh ludah hewan tersebut. Cara mensucikannya adalah dengan membasuh dengan air sebanyak 7 kali, setelah itu dicampur dengan debu. Dalam sebuah hadits Nabi bersabda : طَهُوْرُإِنَاءِاَحَدِكُمْ اِذَاوَلَغَ فِيْهِ الْكَلْبُ اَنْ يُغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُوْلاَهُنَّ بِالتُّرَابِ “Sucinya wadah air kalian yang dijilat oleh anjing adalah dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dengan debu” ( HR. Muslim ). Debu yang digunakan harus suci, tidak boleh tepung, gamping, debu batu, pasir dan tidak boleh mencampur air. Demikian rangkuman fakta cara Menghilangkan Najis Jaman Sekarang dan yang Sesuai Sabda Rasulullah SAW. https://www.klikkoran.com/berikut-kisah-sahabat-rasulullah-yang-jarang-diketahui-banyak-orang-dari-berbagai-sumber/ (KK)   Editor : Saridal Maijar
Sumber : 62966
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini