Cek Bantuan BPNT 2022 Kamu Disini! Segera Cairkan 2.4 Juta Rupiah

×

Cek Bantuan BPNT 2022 Kamu Disini! Segera Cairkan 2.4 Juta Rupiah

Bagikan berita
Cek bantuan BPNT 2022 kamu disini, (Foto: Istimewa)
Cek bantuan BPNT 2022 kamu disini, (Foto: Istimewa)

KLIKKORAN.COM - Berikut dalam artikel ini akan menginformasikan cara cek bantuan BPNT yang cair Juni 2022 kemarin.Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau dikenal bansos Kartu Sembako ini sudah bisa diambil lewat Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Untuk kamu yang belum melakukan pengecekkan bantuan BPNT 2022 sebesar 2.4 juta rupiah, kamu bisa cek di link resmi yang sudah kami sediakan di akhir artikel.Sebelum mengakses link yang sudah kami sediakan, pastikan jaringan internet di HP Anda dalam keadaan stabil dan siapkan pula Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Agar lebih lengkap, artikel ini akan membahas terlebih dahulu besaran bantuan, ketentuan hingga proses pencairan BPNT Kartu Sembako 2022.BPNT atau Kartu Sembako sendiri merupakan bantuan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta setahun yang diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan.

Bantuan tersebut disalurkan secara rutin dalam bentuk uang tunai Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.Uang bantuan ini nantinya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok berupa sembako seperti beras, telur, daging dan lainnya yang dapat dibeli melalui e-Warong atau warung-warung yang sudah ditetapkan lainnya.

Kemudian terkait proses pencairan, KPM yang mendapatkan BPNT bisa mengambil uang bantuan melalui Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat.Pada saat pencairan, KPM harus membawa berkas undangan Kemensos atau surat pemberitahuan, KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pencairan.

  1. Setelah mengetahui besaran hingga proses pencairan, berikut cara cek bantuan BPNT 2022 secara online;
  2. Siapkan HP atau laptop, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
  3. Isi alamat domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
  4. Tulis nama lengkap Anda.
  5. Masukkan 8 kode huruf sesuai gambar. Jika kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
  6. Setelah semua kolom terisi, klik 'Cari Data'.

Jika data terdaftar di DTKS, akan muncul hasil pencarian dengan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang diperoleh.Namun apabila data tidak terdaftar, akan terlihat keterangan di layar dengan tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Editor : Saridal Maijar
Sumber : 100109
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini