Cek TV Kamu, Apakah Sudah Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? 

×

Cek TV Kamu, Apakah Sudah Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)? 

Bagikan berita
Cek TV Kamu, Apakah Sudah Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)/klikkoran.com
Cek TV Kamu, Apakah Sudah Bisa Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box (STB)/klikkoran.com

KLIKKORAN.COM - Berikut cara cek TV kamu apakah sudah mendukung siaran TV Digital tanpa menggunakan STB (Set Top Box) atau belum.Kamu dapat mengecek model tv Samsung, LG, PANASONIC, MITO, SHARP yang merek televisi lainnya yang mendukung siaran TV Digital.

Cara mengecek TV kamu sudah mendukung siaran TV Digital  atau belum dapat kamu lakukan sendiri di rumah tanpa bantuan teknisi.Berikut cara mengecek TV kamu sudah mendukung siaran TV Digital atau belum dan perangkat yang kamu butuhkan.

Sebelumnya ada beberapa langkah yang perlu kamu persiapkan sebelum menonton siaran TV Digital, seperti yang kami uraikan berikut ini:

1. Cek Sinyal TV Digital

Supaya dapat menonton siaran televisi digital, yang harus kamu lakukan yaitu harus memastikan daerahmu sudah terdapat sinyal TV digital. Caranya:

  • Pertama, unduh aplikasi SinyalTVDigital, pada tautan ini;
  • Lalu, tunggu hingga proses Instalasi selesai
  • Kemudian Scan siaran TV Digital dengan mengaktifkan Lokasi atau GPS
  • Selesai
Untuk melihat kekuatan sinyal TV Digital yang ada di daerahmu, akan ditandai dengan warna yang muncul pada peta. Jika merah, berarti sinyal TV Digital daerahmu sangat kuat.

2. Antena UHF

Selanjutnya, kamu memerlukan antena rumah biasa (UHF) baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog. Jika sudah ada, mari kita lanjut!

3. Cek Perangkat Televisi

Inilah cara mengeccek televisi kamu sudah mendukung TV digital tanpa STB (St Top Box).

Untuk dapat menikmati siaran TV digital, masyarakat bisa mengecek apakah perangkat TV di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum. Pengecekan dapat dilakukan dengan cara:

    Editor : Saridal Maijar
    Sumber : 76594
    Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini